Tepergok Makan Bareng Caleg

Bawaslu Tangsel Pecat PPK 

Kantor Bawaslu

TANGSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kota Tangerang Selatan, mengakui adanya bujuk rayu, dari tim sukses dan pemenangan calon terhadap penyelenggra pemilu. Hal tersebut, juga menjadi perhatian pihaknya, dalam meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pemilu tahun 2019 ini. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tangsel, Slamet Santosa mengatakan, untuk penyelenggara pemilu, pihaknya juga telah memberhentikan anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pamulang, berdasarkan laporan yang dia terima.

"Berdasarkan laporan, jajaran kami memergoki adanya temuan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamulang, diduga melakukan pelanggaran. Berupa makan bareng caleg," kata dia diacara Media Meeting di Bukit Pelayangan, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (11/4). Dia menegaskan, penyelenggara pemilu tidak diperbolehkan untuk melakukan pertemuan dengan kandidat peserta pemilu. Menurut dia, penyelenggara pemilu mesti bisa menjaga netralitas dan profesionalismenya dalam setiap penyelenggaraan Pemilu."Kami sudah laporkan temuan ini kepada komisioner KPU Tangsel," ucap dia. Saat dikonfirmasi ke KPU Tangsel, belum ada tanggapan.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar